Apakah Pengobatan Disfungsi Ereksi Ditanggung Bpjs

3 min read Jun 15, 2024
Apakah Pengobatan Disfungsi Ereksi Ditanggung Bpjs

Apakah Pengobatan Disfungsi Ereksi Ditanggung BPJS?

Disfungsi ereksi merupakan kondisi yang umum dialami pria, dan dapat berdampak pada kualitas hidup mereka. Banyak pria yang bertanya-tanya, apakah pengobatan disfungsi ereksi ditanggung BPJS?

Jawabannya tidak selalu. Penanganan disfungsi ereksi yang ditanggung BPJS tergantung pada penyebab dan kondisi medis yang mendasarinya.

Berikut penjelasan lebih detailnya:

Kapan Pengobatan Disfungsi Ereksi Ditanggung BPJS?

BPJS Kesehatan menanggung pengobatan disfungsi ereksi jika kondisi tersebut terkait dengan penyakit kronis yang menjadi tanggungan BPJS, seperti:

  • Diabetes: Disfungsi ereksi merupakan komplikasi umum dari diabetes.
  • Penyakit jantung: Penyakit jantung dapat mengganggu aliran darah ke penis, yang menyebabkan disfungsi ereksi.
  • Hipertensi: Hipertensi dapat merusak pembuluh darah, termasuk pembuluh darah di penis.
  • Kolesterol tinggi: Kolesterol tinggi dapat menyebabkan penyumbatan pembuluh darah, yang dapat menyebabkan disfungsi ereksi.
  • Gagal ginjal: Gagal ginjal dapat menyebabkan disfungsi ereksi karena ketidakseimbangan hormon dan kerusakan pembuluh darah.

Jika disfungsi ereksi Anda disebabkan oleh salah satu penyakit kronis tersebut, Anda dapat mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pengobatan.

Kapan Pengobatan Disfungsi Ereksi Tidak Ditanggung BPJS?

Pengobatan disfungsi ereksi tidak ditanggung BPJS jika disebabkan oleh:

  • Faktor gaya hidup: Seperti merokok, konsumsi alkohol berlebihan, kurang olahraga, dan stres.
  • Penyakit mental: Seperti depresi dan kecemasan.
  • Efek samping obat: Beberapa obat seperti obat antidepresan dan obat antihipertensi dapat menyebabkan disfungsi ereksi.
  • Faktor lainnya: Seperti cedera, operasi, dan penuaan.

Dalam kasus ini, Anda diharuskan menanggung biaya pengobatan sendiri.

Tips Mengajukan Klaim ke BPJS Kesehatan

Jika Anda ingin mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan untuk pengobatan disfungsi ereksi, silahkan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Konsultasikan dengan dokter spesialis urologi untuk mendapatkan diagnosis dan penanganan yang tepat.
  2. Mintalah rujukan dari dokter spesialis urologi untuk menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.
  3. Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan klaim.
  4. Ajukan klaim ke BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Saran

Penting untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis urologi untuk mengetahui penyebab disfungsi ereksi Anda dan mendapatkan penanganan yang tepat. Dokter akan memberikan informasi mengenai kemungkinan pengobatan dan apakah pengobatan tersebut ditanggung BPJS.

Dengan informasi yang akurat, Anda dapat menjalankan pengobatan yang tepat dan sesuai dengan kondisi Anda.